• info_ftunpas@unpas.ac.id
  • 62-8111317193

Laboratorium Teknologi Pangan Unit Jasa Analisis Telah Terakreditasi KAN

Dikutip dari kan.org.id, Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah Lembaga di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dengan tugas utama memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian.  KAN mendapat pengakuan internasional melalui IAF / PAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Produk dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, serta mendapat pengakuan PAC MLA untuk Lembaga Sertifikasi Person.
Open chat
Hallo
Ada yang bisa kami bantu