Laboratorium Teknologi Pangan Unit Jasa Analisis Telah Terakreditasi KAN
Dikutip dari kan.org.id, Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah Lembaga di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dengan tugas utama memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian.
KAN mendapat pengakuan internasional melalui IAF / PAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Produk dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, serta mendapat pengakuan PAC MLA untuk Lembaga Sertifikasi Person. KAN juga mendapat pengakuan internasional melalui ILAC / APLAC Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk akreditasi Laboratorium Pengujian, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medik dan Lembaga Inspeksi.
Untuk meningkatkan kualitas dari pengujian, Laboratorium Teknologi Pangan Unit Jasa Analisis kini telah terakreditasi KAN. Laboratorium ini digunakan untuk produk pangan yang konsumennya bisa dari internal maupun eksternal.
Dengan adanya akreditasi ini, berarti manajemen dan proses yang ada di dalamnya sudah mengikuti atau sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang ditetapkan oleh KAN. Singkatnya hasil uji analisis dari laboratorium sudah dapat dipertanggungjawabkan.
“Akreditasi yang diperoleh itu ISO 17025, yang merupakan standar ISO untuk kompetensi laboratorium pengujian. Jika sudah memperoleh akreditasi ISO 17025 artinya laboratorium dianggap sudah kompeten sebagai labpratorium pengujian.” Jelas ibu Istiyati Inayyah selaku Koordinator Laboratorium di Teknologi Pangan.
Untuk pelaksanaan akreditasi ini sendiri dilakukan secara online yang di mana visitasinya juga secara online. Pengajuan akreditasinya sendiri dilakukan pada bulan Februari 2020, visitasi bulan November dan sertifikat dikeluarkan pada 17 Maret 2021.
Persiapan akreditasi ini sendiri meliputi kalibrasi peralatan, membuat prosedur panduan mutu, membuat form-form terkait, membuat instruksi kerja dan prosedur-prosedur uji serta melakukan uji banding dengan laboratorium lain yang telah terakreditasi. Dan persiapan ini berlangsung selama satu tahun.
Dalam persiapannya Lanoratorium Teknologi Pangan ini menyiapkan video prosedur analisis. Ada 2 video yang dibuat yaitu :
- Analisis kadar karbohidrat metodeLuffSchorl untuk sampel dodol
- Analisis kadar air metodeGravimetriuntuk sampel keripik.
Dekan Fakultas Teknik Unpas Dr. Ir. Yusman Taufik, MP menjelaskan dengan terakreditasi oleh KAN Lab Pangan, maka akan dapat membantu UKM binaan Teknologi Pangan dalam menganalisis Proksimat produk2 olahan pangan. Dan menambah kepercayaan diri mahasiswa dan Unpas bahwa Teknologi Pangan Fakultas Teknik Unpas satu-satunya Lab yang terakreditasi KAN.