PROSEDUR MEMBUAT SURAT KETERANGAN AKTIF KULIAH
-
Surat keterangan untuk keperluan masih aktif kuliah (sebagai mahasiswa), keperluan tunjangan studi dari perusahaan, dll.
-
Mahasiswa mengajukan permohonan kepada TU Fakultas.
-
Mahasiswa Mengisi form yang telah tersedia dan dengan melampirkan SPP Lunas Tahun Akademik yang sedang berjalan.
-
Staf bagian kepegawaian memeriksa form isian dan SPP, kemudian membuat surat sesuai permohonan
-
Staf bagian kepegawaian melanjutkan surat permohonan yang telah dibuat kepada Wakil Dekan II untuk ditandatangani.
-
Surat keterangan bisa diambil 1 hari setelah pengajuan.