Pendahuluan
Dalam rangka memilih calon mahasiswa baru yang mempunyai kemampuan akademik untuk mengikuti dan menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka perlu adanya proses seleksi. Salah saru sistem seleksi yang dilaksanakan oleh Fakultas Teknik Unpas yaitu melalui sistem Sistem Masuk Jalur Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK).
Sisten PMDK: dibuka untuk semua Program Studi dan diperuntukan bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat jurusan IPA, lulusan tahun 2018, dan 2019, 2020, dengan cara mendaftarakan diri di sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Fakultas Teknik Unpas atau langsung ke Sekretariat Pendaftaran Jl. Dr. Setiabudhi No. 193 Bandung 40153 Telp. 022-2019435, 2019433, 2019407, Fax: 022-2019329 (Ruang Informasi Fakultas Teknik UNPAS).
Yang dipertimbangkan untuk jalur PMDK ini adalah minat dan bakat serta prestasi akademik dan ekstra-kulikuler. Jalur PMDK di FT-UNPAS tahun ini terdiri dari 2 (dua) jalur, yaitu:
1. Jalur Rekomendasi Sekolah Asal
Dibuka untuk semua program studi dan diperuntukan bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat jurusan IPA/IPS lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 (kecuali Program Studi Teknologi Pangan dan Teknik Mesin harus dari lulusan SMA/IPA dan SMK). Jalur ini didasarkan atas rekomendasi pihak sekolah (SMA/SMK atau sederajat).
2. Jalur Khusus
Dibuka semua program studi dan diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat jurusan IPA lulusan Tahun 2018 dan 2019 yang direkomendasikan oleh Fakultas Teknik Unpas, atau yang mendapatkan surat Panggilan dari Fakultas Teknik Unpas.
Persyaratan
PMDK Jalur Rekomendasi Sekolah Asal:
- Membayar Biaya Formulir Pendaftaran sebesar Rp 300.000,- di sekolah yang ditunjuk oleh Fakultas Teknik Unpas.
- Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan.
- Mengikuti Teks Seleksi atau wawancara di masing-masing sekolah yang ditunjuk sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah atau pihak FT-Unpas.
- Apabila dinyatakan lulus, pihak sekolah menyerahkan daftar siswa yang direkomendasikan berikut Formulir yang telah diisi oleh siswa yang bersangkutan kepada Fakultas Teknik Unpas, serta melampirkan dokumen yang diperlukan (Surat Rekomendasi dari Sekolah, Photocopy Raport, Pas Foto 2×3 sebanyak 2 lembar).
- Melakukan Registrasi Pembayaran DP, DPP, dan OPMB di Bank Jabar (Bank BJB) No. Rek. 0056391851001 atas nama Fakultas Teknik Unpas (Bukti Pembayaran dikirim ke Panitia melalui WA. 081910008996 / 087817913586, atau langsung di sekretariat Pendaftaran Gedung C Lt. 1 Jl. Dr. Setiabudhi No. 193 Bandung 40153, Ruang Informasi Fakultas Teknik Unpas.
- Melakukan daftar ulang dengan membawa bukti Diterima (Lulus) dari Fakultas Teknik yang dikirim ke sekolah dan bukti pembayaran.
- Apabila diterima di PTN Melalui Jallur SNMPTN/SBMPTN (untuk program S1, Biaya yang telah dibayarkan (DP & DPP, kecuali Uang Pendaftaran)) dikembalikan 100%, dengan menyerahkan tanda bukti diterima SNMPTN/SBMPTN paling lambat 6 (enam) hari setelah Pengumuman Pembukaan SNMPTN.
Diluar SNMPTN/SBMPTN (Program S1) ketentuan tersebut diatas tidak berlaku. - Apabila lebih dari 6 hari yang telah ditentukan tidak segera melapor, maka biaya Registrasi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
PMDK Jalur Khusus (Jalur Undangan)
- Siswa yang direkomendasikan atau mendapat surat panggilan dari Fakultas Teknik Unpas.
- Mengisi Formulir yang telah tersedia di lampiran surat atau di Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru (Ruang Informasi Fakultas Teknik Unpas) Gedung C Lt. 1 Jl. Dr. Setiabudhi No. 193 Bandung 40153.
- Mengirimkan Formulir Biodata bagi siswa yang mendapat surat panggilan dari Fakultas Teknik Unpas melalui Pos ditujukan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unpas, Jl. Dr. Setiabudhi No. 193 Bandung 40153 atau email ke info_ftunpas@unpas.ac.id
- Melakukan registrasi pembayaran DP, DPP dan OPMB langsung di Sekretariat Pendaftaran Fakultas Teknik Jl. Dr. Setiabudhi No. 193 Bandung 40153 atau melalui Bank BJB No. Rek. 0056-3918-5100-1 a.n Fakultas Teknik Unpas
- Melakukan daftar ulang dengan membawa Bukti Tanda Diterima (LULUS) dari Fakultas Teknik yang dikirim ke sekolah dan pembayaran dari Bank BJB
- Apabila diterima dari PTN Melalui Jalur SNMPTN / SBMPTN (untuk program S1), Biaya yang telahdibayarkan akan dikembalikan 100%, dengan menyerahkan tanda bukti diterima SNMPTN / SBMPTN (untuk Program S1) paling lambat 6 (enam) hari setelah Pengumuman Pembukaan SNMPTN / SBMPTN
Diluar SNMPTN / SBMPTN (untuk Program S1) ketentuan di atas tidak berlaku. - Apabila lebih dari 6 hari yang telah ditentukan tidak segera melapor, maka biaya Registrasi yang telah dibayarkan tidak daoat dikembalikan.
Persyaratan Tambahan
- Nilai Rata-Rata untuk SMK: 70 (tujuh puluh), Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.
- Nilai Rata-Rata untuk SMA/MA: 70 (tujuh puluh), Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Mata Pelajaran Kejuruan (IPA, IPS, Bahasa dan Keagamaan)
- Melampirkan pas photo 2 x 3 = 2 buah (berwarna)
- Surat Keterangan / Rekomendasi Sekolah
- Melampirkan fotocopy rapor kelas, yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
Kontak Person
Hubungi Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unpas Jl. Dr. Setiabudhi No. 193 Bandung 40153
Telp. 022-2019435, 2019433, Fax. 022-2019329
Email: info_ftunpas@unpas.ac.id
Atau – Sdr. Rachmat K. Mukti, S.Sos Hp. 081910008996
Sdri. Henny Puspita W, ST Hp. 087817913586