• info_ftunpas@unpas.ac.id
  • 62-8111317193

Seminar Nasional Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota “Sustainable Development Goals”

Seminar Nasional Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota “Sustainable Development Goals”

Prodi Perencnaan Wilayah dan Kota serta Himpunan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Pasundan mengadakan Seminar Nasional dengan tema Sustainable Development Goals dan berjudul “Integrasi Budaya dengan Penataan Ruang Kota” dalam mendukung SDGs (Kota dan Permukiman yang berkelanjutan) 2030.

Acara dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 28 April 2018. Bertempat di Aula Otto Iskandar Dinata Jalan Setiabudi No 193 Kampus IV Universitas Pasundan, Bandung.

Sesi pertama dengan moderator Dr. Ir. Ari Djatmiko, MT. Adapun materi yang dibahas pada sesi ini yaitu “Agenda SDGs 2030” disampaikan oleh Dr. Bagdja Muljarijadi, S.T., S.E., MS (SDGs Center UNPAD); “Budaya dalam Penataan Ruang Kota” disampaikan oleh Prof. Ir. Bakti Setiawan, MA., Ph.D (Ketua Prodi S2 Magister Perencanaan Kota dan Daerah, UGM) dan “Potensi Budaya Indonesia” disampaikan oleh Ibu Frances Bowden Affandy (Founder ICOMOS Indonesia) .

Sedangkan sesi kedua dengan moderator Dr. Ir. Firmansyah, MT. Adapun materi yang dibahas pada sesi ini yaitu “Implementasi SDGs di Indonesia” disampaikan oleh Dr. Rachman Kurniawan (Manajer Pilar Pembangunan Lingkungan, Sekretariat SDGs Kementrian PPN/Bappenas) dan “Sunda Polis Ujungberung” disampaikan oleh Weishaguna S.T., MT (Konseptor Sunda Polis).

Dr. Bagdja Muljarijadi, S.T., S.E., MS dalam paparannya membahas agenda SDGs 2030. Dan materi pendalamannya mengenai target poin 11 yaitu Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan. “Masih banyak pr oleh daerah untuk melaksanakan aksi daerahbya untuk memenuhi indikator ke 11.”

Prof. Ir. Bakti Setiawan, MA., Ph.D dalam paparannya membahas Pelajaran dari Yogyakarta (Yogyakarta’s Nomination as World Heritage City: Celebrating the Past or Planning the Future?). Melihat bahwa Heritage di Indonesia dapat berarti cagar budaya ataukah pusaka. Cagar budaya tersebut diatur dalam UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Adapun penetapan World Heritage memiliki kriteria sendiri yang ditetapkan oleh UNESCO. Penetapan Yogyakarta menjadi nominasi World Heritage City tentunya melalui suatu proses, dimana dibalik itu semua terdapat pelajaran yang perli diketahui diantaranya:

Prioritas: menyelamatkan DI Yogyakarta bukan merayakan;
Bagaimana mengembangkan gagasan bahwa Heritage Conservation adalah investasi / perencanaan untuk masa depan – untuk memastikan generasi masa depan untuk terus menulis bab tak berujung dari buku monumental;
Bagaimana memahami dan menggunakan kriteria UNESCO dengan cara yang lebih kritis;
Pengingat bahwa pencalonan sebagai Word Heritage tidak dapat terjebak dalam proyek keistimewaan;
Bagaimana memastikan bahwa nominasi tidak mengabaikan inisiatif warisan lokal dan pribadi yang berakar di komunitas;
Bagaimana membuat proses nominasi lebih terbuka dan partisipatif;
Bagaimana mengintegrasikan proses nominasi sebagai “gerakan warisan” yang komprehensif dalam Paradigma Belajar Sosial.
“Sustainable Development itu adalah membangun cara hidup yang beragam, karena bila masyarakat semua mengikuti pembangunan yang berisfat ke kotaan, maka di butuhkan “3 planet dunia” lagi untuk menampungnya. Sehingga diharapkan pembangunan kota lebih memerhatikan budaya yang beragam.”
Frances Bowden Affandy dalam paparannya membahas potensi budaya di Indonesia. Salah satu potensinya yaitu budaya sunda yang dapat mencirikan suatu identitas maupun tradisi. Adapun cagar budaya berkaitan dengan suatu peristiwa atau orang yang bersejarah, dimana hal tersebut mengandung makna “sense of who we are” dan “sense of place and where we come from”. Nilai cagar budaya saat ini ditentukan oleh fungsi dan pemegang keputusan, tergantung pada bagaimana suatu kota mengelola cagar budaya itu sendiri. Seperti halnya Kota Bandung dalam Perda No. 19 tahun 2009 tentang Kawasan dan Bangunan Bersejarah telah menetapkan kawasan cagar budaya diantaranya Kawasan Pusat Kota Bersejarah, Kawasan Pecinan, Kawasan Militer, Kawasan Etnik Sunda, Kawasan Perumahan Villa, dan Kawasan Industri. Keunikan karakter budaya sunda menjadi salah satu contoh yang juga dijelaskan dalam paparannya.

“Kita harus saling menghargai kenukian antar karakter budaya.”

>
Open chat
Hallo
Ada yang bisa kami bantu